Title | MENELAAH PERSOALAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Author Order | 1 of 1 |
Accreditation | |
Abstract | Persoalan pemberhentian PNS merupakan akibat dari sebab adanya pengaturan manajemen ASN yang berorientasi pada upaya pemenuhan kriteria pemerintah terhadap ASN dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintahan. Ketika tidak terpenuhinya kriteria yang diharapkan, maka bentuk evaluasinya adalah pencabutan status kepegawaian. Hal ini berarti bahwa dasar pemberlakuan pemberhentian PNS adalah hubungan antara kekuasaan pemerintah untuk melaksanakan wewenang pemberhentian jabatan PNS yang didasarkan pada aturan hukum yang berlaku dibidang kepegawaian.Dalam perspektif ini, keabsahan tindakan hukum pemerintah dalam memberhentikan PNS harus dapat dipertanggungjawabkan dan didalamnya terkandung unsur tanggung gugat ketika terjadi sengketa kepegawaian. Atas dasar itu, setiap tindakan pemerintah harus selalu didasarkan padaaspek wewenang, prosedur dan substansi menurut peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.Ketika salah satu aspek tidak terpenuhi, maka penggunaan wewenang oleh pejabat menciptakan implikasi hukumberupa penyalahgunaan wewenang. Kata kunci: Penyalahgunaan wewenang, pemberhentian PNS, sengketa kepegawaian |
Publisher Name | Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency |
Publish Date | 2019-02-07 |
Publish Year | 2017 |
Doi | |
Citation | |
Source | Jurnal Manajemen Kepegawaian |
Source Issue | Vol 11 No 2 November (2017): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS |
Source Page | 10 |
Url | https://jurnal.bkn.go.id/index.php/asn/article/view/46/8 |
Author | Dr TEDI SUDRAJAT, S.H., M.H, M.H |
File | 1481190.pdf |
---|