Abstract | E-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kesuksesan kontraktor dalam mengikuti lelang secara e-procurement di kota Lhokseumawe ditentukan oleh faktor mengembangkan potensi dan sumber daya manusia, faktor memahami peraturan dan ketentuan hukum, faktor memanfaatkan penguasaan teknologi secara optimal, faktor memiliki infrastuktur yang memadai dan faktor mengadakan pengembangan sosialisasi. Dari hasil penelitian diperoleh perhitungan Cronbach Alpha 0,74 yang berarti kuesioner bisa digunakan sebagai alat mencapai tujuan penelitian. Dengan menggunakan program SPSS versi 17.0 for window diperoleh sebesar 0,755 ini berarti faktorfaktor tersebut berpengaruh terhadap kesuksesan kontraktor mengikui lelang secara e-procurement adalah sebesar 75,5% dan diperoleh persamaan analisis regresi yaitu: Y = 1,885 + 0,470X1 - 0,204X2 + 0,398X3 - 0,002X4 - 0,019X5 + ei, di mana faktor mengembangkan potensi dan sumber daya manusia (X1) faktor memanfaatkan penguasaan teknologi secara optimal (X3) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kesuksesan kontraktor, sedangkan faktor memahami peraturan dan ketentuan hukum (X2), faktor memiliki infrastuktur yang memadai (X4) dan faktor mengadakan pengembangan sosialisasi (X5) tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap kesuksesan kontraktor mengikui lelang secara e-procurement.ÃÂ Kata Kunci: E-procurement, Faktor Sukses, SignifikanÃÂ |