Title | PENERAPAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 94 TAHUN 2021 (STUDI DI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN (BKPP) KABUPATEN KUDUS) |
Author Order | 2 of 3 |
Accreditation | |
Abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang merupakan peraturan baru, mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut masih perlu dianalisis terkait penerapannya, apakah telah dapat diterapkan sepenuhnya atau belum dan apa implikasi hukum dari diterapkannya aturan mengenai aturan disiplin pegawai negeri sipil ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dalam bentuk naratif. Metode analisis data adalah normatif kualitatif. Model penafsiran yang digunakan adalah metode interpretasi sistematis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan: (1) Penerapan hukuman disiplin pegawai negeri sipil di Kabupaten Kudus didasarkan pada PP No. 94 Tahun 2021. Kasus pelanggaran disiplin yang terjadi meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Beberapa kasus telah dijatuhi hukuman sebagaimana terdapat dalam PP No. 94 Tahun 2021. (2) Penerapan hukuman disiplinnya terdapat kendala sehingga masih ada ketentuan hukuman disiplin yang tidak dapat diterapkan karena adanya kasus yang tidak dapat dijatuhi hukuman sebagaimana diatur di dalam PP No. 94 Tahun 2021.ÃÂ ÃÂ Kata Kunci : PP Nomor 94 Tahun 2021, disiplin PNS, implikasi hukum |
Publisher Name | Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman |
Publish Date | 2022-07-19 |
Publish Year | 2022 |
Doi | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.2.181 |
Citation | |
Source | Soedirman Law Review |
Source Issue | Vol 4, No 2 (2022) |
Source Page | |
Url | http://journal.fh.unsoed.ac.id/index.php/SLR/article/view/181/155 |
Author | Dr TEDI SUDRAJAT, S.H., M.H, M.H |
File | 4004380.pdf |
---|