Garuda Documents : KRITERIA DAN PROSEDUR PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PELAKSANAAN MUTASI DI KABUPATEN PURBALINGGA (Studi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga)

TitleKRITERIA DAN PROSEDUR PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PELAKSANAAN MUTASI DI KABUPATEN PURBALINGGA (Studi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga)
Author Order3 of 3
Accreditation
AbstractMutasi Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu bagian dari proses Manajemen Pegawai Negeri Sipil, tidak terkecuali di Kabupaten Purbalingga. Dalam hal pelaksanaan mutasi jabatan struktural Eselon II ke bawah dalam satu Instansi Daerah di Kabupaten Purbalingga diindikasikan terjadi ketidak- proporsionalan dalam hal pelaksanaannya sehingga terjadi jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian dibutuhkan penilaian yang objektif berdasarkan kriteria dan prosedur yang tepat dalam pelaksanaan mutasi untuk mendukung hal tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kriteria dan prosedur penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan mutasi di Kabupaten Purbalingga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normative. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data-data tersebut diperoleh dianalisis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Analisis penelitian dilakukan dengan normative kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan mutasi jabatan struktural Eselon II ke bawah dalam satu Instansi Daerah di Kabupaten Purbalingga mempertimbangkan kriteria khusus dan kriteria umum berdasarkan sistem merit yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja dan non diskriminasi yang telah ditentukan oleh Baperjakat. Hasil temuan lain menunjukan bahwa prosedur pelaksanaan mutasi jabatan struktural Eselon II ke bawah dalam satu Instansi Daerah di Kabupaten Purbalingga mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, sedangkan prosedur penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil masih berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.Kata Kunci : Penilaian Kinerja, Mutasi, Pegawai Negeri Sipil
Publisher NameFaculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Publish Date2022-02-23
Publish Year2021
DoiDOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.119
Citation
SourceSoedirman Law Review
Source IssueVol 3, No 1 (2021)
Source Page
Urlhttp://journal.fh.unsoed.ac.id/index.php/SLR/article/view/119/104
AuthorDr TEDI SUDRAJAT, S.H., M.H, M.H
File4004342.pdf