Garuda Documents : Perkembangan Perlindungan Hukum Perempuan Terhadap Kekerasan Seksual di Indonesia

TitlePerkembangan Perlindungan Hukum Perempuan Terhadap Kekerasan Seksual di Indonesia
Author Order3 of 5
Accreditation
AbstractKekerasan seksual merupakan isu yang menyebabkan kekhawatiran dalam masyarakat, setidaknya dalam dua dasawarsa terakhir, kasus kekerasan seksual konsisten mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) di Indonesia. Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang ini diharapkan mampu menjadi payung hukum perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan perlindungan hukum perempuan terhadap kekerasan seksual di Indonesia serta untuk mengetahui apa urgensi disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan diuraikan secara sistematis. Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perkembangan hukum terkait perlindungan perempuan korban kekerasan seksual terus berjalan ke arah yang lebih baik seiring dengan dibentuknya lembaga-lembaga penegak hak asasi manusia, serta perbaikan substansi hukum dalam peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 memiliki nilai urgensi yang penting sebab terdapat terobosan-terobosan hukum baru yang dapat mengakomodasi perlindungan hukum perempuan yang selama ini belum dapat dipenuhi peraturan perundang-undangan sebelumnya.
Publisher NameFaculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Publish Date2023-08-01
Publish Year2023
DoiDOI: 10.20884/1.slr.2023.5.2.176
Citation
SourceSoedirman Law Review
Source IssueVol 5, No 2 (2023)
Source Page
Urlhttp://journal.fh.unsoed.ac.id/index.php/SLR/article/view/176/174
AuthorTRI LISIANI PRIHATINAH, S.H., Ph. D.
File4004287.pdf