Garuda Documents : PERAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) DALAM MENANGANI KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI KABUPATEN BANYUMAS (Studi di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak, Kabupaten Banyumas)

TitlePERAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) DALAM MENANGANI KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI KABUPATEN BANYUMAS (Studi di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak, Kabupaten Banyumas)
Author Order2 of 3
Accreditation
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dalam menangani KDRT di Kabupaten Banyumas serta faktor-faktor apa saja yang cenderung memengaruhi peran UPTD PPA dalam menangani KDRT di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Metode pengolahan data dengan reduksi data, display data dan kategorisasi data. Penyajian data dalam bentuk teks naratif dengan metode analisis data secara kualitatif model analisis isi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil penelitian. Pertama, peran UPTD PPA Kabupaten Banyumas dalam menangani kasus KDRT di Kabupaten Banyumas sudah sesuai dengan Pasal 5 jo. Pasal 6 Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak No. 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah PPA. Dibuktikan dengan ditanganinya 46 kasus sepanjang tahun 2021. Adapun peran yang dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Banyumas adalah Pengaduan masyarakat, Penjangkauan korban, Pengelolaan kasus, Penampungan sementara, Mediasi, dan Pendampingan korban. Kedua, faktor-faktor yang cenderung memengaruhi peran UPTD PPA dalam menangani KDRT Kabupaten Banyumas terdiri dari faktor pendukung seperti tersedianya dana, petugas yang sudah terliterasi tentang gender dengan baik dan sudah berpengetahuan tentang KDRT serta sebagian masyarakat sudah terliterasi tentang KDRT. Faktor penghambatnya seperti pandangan patriarkis masyarakat terhadap KDRT, kurangnya SDM, dsb.
Publisher NameFaculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Publish Date2023-02-12
Publish Year2023
DoiDOI: 10.20884/1.slr.2023.5.1.3505
Citation
SourceSoedirman Law Review
Source IssueVol 5, No 1 (2023)
Source Page
Urlhttp://journal.fh.unsoed.ac.id/index.php/SLR/article/view/3505/211
AuthorTRI LISIANI PRIHATINAH, S.H., Ph. D.
File4004216.pdf