Abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pengaruh faktor pendidikan, faktor kedisiplinan dan faktor motivasi terhadap kesadaran hukum masyarakat tentang manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Palabuan, Kec.Sukahaji, Kab. Majalengka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Palabuan, Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka dengan responden sebanyak 40 warga. Pengambilan sampel penelitian menggunakan multistage random sampling. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode angket, dokumenter dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode coding, editing, dan tabulasi serta dianalisis dengan distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Desa Palabuan, Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka adalah sedang. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 (empat) indikator meliputi tingginya pengetahuan hukum masyarakat, tingginya pemahaman hukum masyarakat, banyaknya sikap hukum masyarakat yang kurang setuju, dan banyaknya perilaku hukum masyarakat yang kurang sesuai terhadap manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelayanan administrasi kependudukan. Faktor pendidikan cenderung tidak berpengaruh terhadap tingkat kesadaran hukum masyarakat tentang manfaat Kartu Identitas Anak (KIA), sedangkan faktor kedisiplinan dan faktor motivasi cenderung berpengaruh secara positif terhadap tingkat kesadaran hukum masyarakat tentang manfaat Kartu Identitas AnakÃÂ (KIA) dalam pelayanan administrasi kependudukan.ÃÂ Kata Kunci: Kartu Identitas Anak (KIA); Kedisiplinan; Kesadaran Hukum Masyarakat; Motivasi; Pendidikan |