Garuda Documents : Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar Di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah

TitleEfektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar Di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah
Author Order3 of 3
Accreditation4
AbstractSektor pertanian merupakan pondasi dalam menjaga ketahanan pangan dan Pembangunan ekonomi di Indonesia. Maka untuk menjaga ketahanan pangan dengan upaya meningkatkan produktivitas pertanian berkelanjutan. Pupuk merupakan komponen penting dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian. Peredaran pupuk tidak terdaftar di masyarakat sangat berdampak terhadap penurunan produktifitas pertanian. Sehingga dari sudut pandang hukum, pemalsuan atau pengoplosan pupuk merupakan tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat dan negara serta menimbulkan dampak negatif kerusakan lahan pertanian. Kasus pupuk tidak terdaftar terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Penegakan hukum peredaran pupuk tidak terdaftar berdasarkan Pasal 73 dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Ketentuan Undang-Undang tersebut juga mengamanatkan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk membantu penyidik Polri sehingga upaya penegakan hukum tindak pidana peredaran pupuk tidak terdaftar berjalan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum tindak pidana peredaran pupuk tidak terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Diperoleh hasil penelitian bahwa: pertama, efektivitas penegakan hukum tindak pidana peredaran pupuk tidak terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Tengah belum efektif, karena masih adanya korban, belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Jawa Tengah atau SDM khusus, belum memiliki sarana prasana lengkap untuk pengujian sampel pupuk di wilayah Jawa Tengah, belum adanya sarana prasarana IT, dan belum efektifnya pengawasan pupuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Kedua, kendala dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah dapat dilihat dari faktor struktur hukum (legal structure) yakni belum adanya PPNS di Kabupaten/Kota, dan kultur hukum (legal culture) yakni masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat sehingga mudah menjadi korban peredaran pupuk tidak terdaftar di wilayah Polda Jawa Tengah.
Publisher NameDinasti Review Publisher
Publish Date2024-05-30
Publish Year2024
DoiDOI: 10.38035/jihhp.v4i4.1987
Citation
SourceJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Source IssueVol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Source Page690-704
Urlhttps://dinastirev.org/JIHHP/article/view/1987/1231
AuthorDr SETYA WAHYUDI, S.H., M.H
File3998123.pdf