Garuda Documents : Legal Politics of Indonesia's Military Position Through Policy Diplomacy and Agreements in the ASEAN Region (Prospects and Challenges)

TitleLegal Politics of Indonesia's Military Position Through Policy Diplomacy and Agreements in the ASEAN Region (Prospects and Challenges)
Author Order2 of 2
Accreditation2
AbstractTujuan nasional tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yang bertujuan untuk melindungi bangsa dan tanah air Indonesia, termasuk keamanan nasional. Kebijakan hukum pertahanan dan militer dalam bentuk diplomasi menjadi sangat penting untuk menghindari konflik antar negara. Khususnya di kawasan ASEAN, Indonesia semakin tidak memiliki relevansi strategis untuk keamanan kawasan, yang terlihat dari berbagai permasalahan hukum terkait kedaulatan Indonesia. Pelanggaran kedaulatan sama sekali bukan ancaman. Selain itu, semua aturan internasional dimaksudkan untuk saling melindungi dan menghindari konflik negara. Oleh karena itu sangat penting untuk menelaah militer Indonesia secara terlama sebagai alat diplomasi beserta kebijakan hukum strategis melalui beberapa perjanjian dengan negara lain untuk memperkuat militer Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia telah menempuh diplomasi berupa perjanjian dan kerjasama dengan negara lain untuk saling menguntungkan. Sedangkan. Perjanjian kerjasama antar negara di kawasan ASEAN telah dilakukan dengan menggunakan seluruh peraturan perundang-undangan nasional dan internasional. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia telah menempuh diplomasi berupa perjanjian dan kerjasama dengan negara lain untuk saling menguntungkan. Perjanjian kerjasama antar negara di kawasan ASEAN telah dilakukan dengan menggunakan seluruh peraturan perundang-undangan nasional dan internasional. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia telah menempuh diplomasi berupa perjanjian dan kerjasama dengan negara lain untuk saling menguntungkan. Perjanjian kerjasama antar negara di kawasan ASEAN telah dilakukan dengan menggunakan seluruh peraturan perundang-undangan nasional dan internasional. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia telah menempuh diplomasi berupa perjanjian dan kerjasama dengan negara lain untuk saling menguntungkan.
Publisher NameFaculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman
Publish Date2023-05-04
Publish Year2023
DoiDOI: 10.20884/1.jdh.2023.23.1.3471
Citation
SourceJurnal Dinamika Hukum
Source IssueVol 23, No 1 (2023)
Source Page176-196
Urlhttps://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/view/3471/796
AuthorDr Drs. PAULUS ISRAWAN SETYOKO, M.S.
File3453574.pdf