Abstract | Karangsalam Village is a tourist village that relies on natural tourism and has become widely known since 2016. The existence of this natural tourism has led to massive capital penetration since 2017. Since 2017 in the north of the natural tourism vehicle in Karangsalam village there have been 47 cafes and an Entertainment area. This study aims to trace the forms and impacts of gentrification that occurred in the tourist village of Karangsalam, Baturraden, Central Java through tourism. The method used in this research is descriptive qualitative. The primary data in this study were obtained by conducting in-depth interviews with informants from cafes/entertainment venues around the Karangsalam tourist village and several tourism village administrators. The findings obtained are that there has been gentrification in the Karangsalam tourist village which was initiated by capital penetration in the form of building cafes/entertainment venues. This phenomenon shifted land use in Karangsalam village from what should prioritize Karangsalam residents by the mandate of Law Number 6 of 2014 concerning Village Administration, to utilization that prioritizes the economic benefits of carriers of capital entering the village. The conclusion from these findings is the discovery of the impact of gentrification in the form of internal migration of citizens, rising land prices, and inequality of employment.ÃÂ Keywords: Gentrification, Tourist village, BanyumasÃÂ AbstrakDesa Karangsalam merupakan desa wisata yang mengandalkan wisata alam dan mulai dikenal secara luas sejak tahun 2016. Keberadaan wisata alam tersebut menyebabkan terjadinya penetrasi modal secara besar-besaran sejak tahun 2017. Terhitung sejak tahun 2017 di utara wahana wisata alam di desa Karangsalam berdiri 47 kafe dan tempat hiburan. Penelitian ini bertujuan untuk melacak bentuk dan dampak gentrifikasi yang terjadi di desa wisata Karangsalam, Baturraden, Jawa Tengah melalui pariwisata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan melalukan wawancara mendalam dengan informan yang berasal dari kafe/tempat hiburan yang berdiri di sekitar desa wisata Karangsalam dan beberapa pengurus desa wisata. Temuan yang didapatkan adalah terjadi gentrifikasi di desa wisata Karangsalam yang diinisiasi oleh penetrasi kapital berupa pembangunan kafe/tempat hiburan. Fenomena tersebut menggeser pemanfaatan lahan di desa Karangsalam dari yang seharusnya mengutamakan warga Karangsalam sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, menjadi pemanfaatan yang lebih mengedepankan manfaat ekonomi para pembawa masuk modalke dalam desa. Kesimpulan dari temuan tersebut adalah ditemukannya dampak dari gentrifikasi berupa migrasi internal warga, kenaikan harga tanah, dan ketidakmerataan lapangan pekerjaan.Kata Kunci: Gentrifikasi, Desa Wisata, Banyumas |