Abstract | Kebijakan publik yang mengatur sumber daya alam sering gagal untuk mengatasi konflik kepentingan di antara para penggunanya. Dengan menggunakan kasus Cilacap di Jawa Tengah, kami mengkaji resolusi konflik yang diprakarsai oleh industri sebagai respons terhadap ketidakefektifan pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sungai baik sebagai zona konservasi maupun lalu lintas kapal. Dengan menerapkan kerangka teoritis berdasarkan konsep tindakan kolektif, kami menganalisis peran industri dalam mengatasi kegagalan kebijakan ditunjukkan oleh sungai-terkait konflik di antara pemerintah daerah, industri dan nelayan tradisional. Analisis kami menunjukkan bahwa tindakan kolektif dan tawar-menawar antara industri dan nelayan tradisional telah mendorong mereka untuk mengembangkan solusi atas persoalan mereka. Selain itu, kami menemukan bahwa resolusi konflik meniadakan biaya transaksi yang dikeluarkan oleh industri dalam bentuk biaya mengamankan lalu lintas kapal. |