Abstract | ABSTRAKPasca berlakunya UU Pemda 2014, konflik wewenang dalam penegakan hukum administratif melalui pengawasan dapat terjadi antara dua tingkat pemerintahan daerah. Hal ini disebabkan fungsi pengawasan bergeser kepada provinsi sejalan dengan pengalihan wewenang penerbitan izin pertambangan yang semula berada di kabupaten/kota, sementara wewenang bupati/walikota dalam UU Minerba belum dicabut. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsi dan menganalisis konflik norma serta memecahkan dilema penegakan hukum adminsitratif melalui pengawasan dalam pengelolaan pertambangan. Metode yang digunakan untuk menganalisis masalah adalah pendekatan yuridis normatif. Informasi dan data yang dikumpulkan dianalisis berdasarkan metode interpretasi hukum maupun berdasar asas-asas hukum yang berlaku. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagai peraturan baru dan umum, UU Pemda mempunyai posisi lebih kuat dalam memenuhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun demikian, usaha pertambangan yang lebih banyak berada di wilayah kabupaten/kota menuntut pengawasan kegiatan pertambangan oleh provinsi harus mengikusertakan bupati/walikota berdasarkan tugas pembantuan (mede bewind).Kata Kunci: Izin Pertambangan, Undang-Undang Pemda 2014, Wewenang Pengawasan.ABSTRACTAfter the enactment of Regional Government Law of 2014, the conflict of authority over administrative law enforcement through inspection may occurs between two levels of government in the region. This is due to the fact that the control function has change over to the province, while the authority of the district/city under the Minerba Act has not been taken. The objectives of the study were to describe and analyze the conflict of norms and to solve the dilemma of administrative law enforcement through inspection in the mining management. The method used to analyze the problem as used in this study is the normative juridical approach. The collected information and data analyzed based on legal interpretation method and legal principles. The studi show that, as a new and general regulation, the 2014 Regional Government Law has a stronger position in fulfilling the right of the people to a good and healthy environment. However, more mining operations are located in the districts/city requiring that the control of mining activities by provinces include regents/mayors based on tugas pembantuan (medebewind).Keywords: Authority of Inspections, Regional Government Law of 2014, Mining Permits. |