Abstract | Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses perencanaan partisipatif pembangunan desa pejengkolan tahun 2019 âÂÂ2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif âÂÂdeskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (musdes), Loka Karya Desa (Lokdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). Pada proses tersebut menunjukan bahwa setiap tahapan yang dilakukan mulai dari tahapan penyelidikan, perumusan masalah, tahapan identifikasi sumber daya (daya dukung), tahapan perumusan tujuan, tahapan rencana tindakan, dan tahapan penyusunan anggaran telah dilakukansecarabersama âÂÂsama pemerintah desa dengan masyarakat. Dalam setiap tahapan, yang menunjukan perencanaan partisipatif atau perencanaan yang melibatkan masyarakat adalah tahapan pengkajian keadaan desa atau tahapan penggalian. Sebab pada tahapan ini masyarakat diberikan kewenangan seluas âÂÂluasnya untuk mengusulkan proyek/program sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan melihat potensi, peluang, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Sedangkan pada tahap paska pengkajian keadaan desa, tahapan âÂÂtahapan berikutnya hanya diikuti oleh perwakilan atau delegasi dari tiap âÂÂtiap dusun untuk mengawal usulan menjadi prioritas pembangunan desa selama 6 tahun. Kemudian untuk menentukan prioritas pembangunan dilakukan dengan cara perangkingan yang di nilai oleh masyarakat secara bersama âÂÂsama dengan melihat dampak, pemenuhan hak dasar, dan pengaruh dari program yang diusulkan oleh masyarakat desa. |