Garuda Documents : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN RAHASIA DAGANG RUMAH MAKAN AYAM GORENG KREMES KHAS SOLO 2 DI KOTA PONTIANAK

TitlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN RAHASIA DAGANG RUMAH MAKAN AYAM GORENG KREMES KHAS SOLO 2 DI KOTA PONTIANAK
Author Order1 of 1
Accreditation
AbstractPenelitian tentang“Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Rahasia Dagang  Rumah  Makan Ayam Goreng  Kremes  Khas Solo 2  Di Kota Pontianak” bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagang  rumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagang  rumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik rahasia dagang rumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak terhadap pelaku pelanggaran. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagang  rumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak belum terlaksana dengan baik dikarenakan masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai atau karyawan atas rahasia dagang yang dimiliki oleh pemilik rumah makan. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagang  rumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak dikarenakan pelanggaran atas rahasia dagang harus dapat dibuktikan dengan pengaduan terlebih dahulu oleh pemilik rahasia dagang kepada pihak yang berwajib. Selain itu faktor ekonomi yang sangat menguntungkan menyebabkan orang melakukan pelanggaran atas rahasia dagang. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik rahasia dagang rumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak terhadap pelaku pelanggaran adalah dengan melakukan upaya musyawarah atau bernegosiasi dengan pihak yang mengambil atau menjplak rahasia dagang yang dimiliki oleh pemilik rumah makan dikarenakan para pihak sebelumnya telah memiliki hubungan baik dengan pelaku sehingga upaya yang ditempuh adalah dengan cara damai dalam menyelesaikan persoalan.  Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penyalahgunaan, Rahasia Dagang
Publisher NameFakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Publish Date2020-09-03
Publish Year2020
Doi
Citation
SourceJurnal Fatwa Hukum
Source IssueVol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Source Page
Urlhttp://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh/article/view/42138/75676586819
AuthorAGUS MARDIANTO, S.H., S.H.
File2031328.pdf