Title | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN RAHASIA DAGANG RUMAH MAKAN AYAM GORENG KREMES KHAS SOLO 2 DI KOTA PONTIANAK |
Author Order | 1 of 1 |
Accreditation | |
Abstract | Penelitian tentangââ¬Ã
ÂPerlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Rahasia DagangÃÂàÃÂàRumah ÃÂàMakan Ayam Goreng ÃÂàKremesÃÂàKhas Solo 2 ÃÂàDi KotaÃÂàPontianakââˆbertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagangÃÂàrumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagangÃÂàrumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik rahasia dagang rumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak terhadap pelaku pelanggaran.ÃÂàPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.ÃÂàBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagangÃÂàrumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak belum terlaksana dengan baik dikarenakan masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai atau karyawan atas rahasia dagang yang dimiliki oleh pemilik rumah makan. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagangÃÂàrumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak dikarenakan pelanggaran atas rahasia dagang harus dapat dibuktikan dengan pengaduan terlebih dahulu oleh pemilik rahasia dagang kepada pihak yang berwajib. Selain itu faktor ekonomi yang sangat menguntungkan menyebabkan orang melakukan pelanggaran atas rahasia dagang. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik rahasia dagang rumah makan Ayam Goreng Kremes Khas Solo 2 di Kota Pontianak terhadap pelaku pelanggaran adalah dengan melakukan upaya musyawarah atau bernegosiasi dengan pihak yang mengambil atau menjplak rahasia dagang yang dimiliki oleh pemilik rumah makan dikarenakan para pihak sebelumnya telah memiliki hubungan baik dengan pelaku sehingga upaya yang ditempuh adalah dengan cara damai dalam menyelesaikan persoalan.ÃÂàÃÂàKata Kunci : Perlindungan Hukum, Penyalahgunaan, Rahasia Dagang |
Publisher Name | Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura |
Publish Date | 2020-09-03 |
Publish Year | 2020 |
Doi | |
Citation | |
Source | Jurnal Fatwa Hukum |
Source Issue | Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum |
Source Page | |
Url | http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh/article/view/42138/75676586819 |
Author | AGUS MARDIANTO, S.H., S.H. |
File | 2031328.pdf |
---|