Abstract | Pemberdayaan UMKM bidang pangan dimulai dengan menguatkan konstruksi keamanan pangan produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, pemberdayaan UMKM di bidang pangan melalui sistem keamanan pangan menjadi upaya strategis untuk meningkatkan daya saing dan pendapatan masyarakat. Upaya yang dapat ditempuh untuk penguatan konstruksi keamanan pangan yaitu dengan menerapkan prinsip-prinsip higiene dan sanitasi produksi pangan serta praktik-praktik baik dalam pengelolaan penjaminan mutu dan keamanan pangan seperti yang tertuang dalam Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) atau Good Manufacturing Practices (GMP). Metode yang digunakan yaitu metode survei terhadap kondisi CPPB UMKM mitra dan pendampingan implementasi prinsip-prinsip CPPB. Mitra sasaran kegiatan yaitu UMKM Mustika Langgeng Jaya, Desa Binangun, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas. Hasil evaluasi terhadap kondisi sarana produksi UMKM Mustika Langgeng Jaya menunjukkan jumlah ketidaksesuaian kritis sebanyak 7 temuan, ketidaksesuaian serius sebanyak 9 temuan, ketidaksesuaian mayor sebanyak 2 temuan, ketidaksesuaian minor sebanyak 1 temuan. Kondisi tersebut menyebabkan kondisi sarana produksi UMKM Mustika Langgeng Jaya berada pada level IV. Tindakan korektif yang dilakukan sebagai implementasi CPPB yaitu perbaikan sarana produksi pangan, sosialisasi dan pendampingan implementasi CPPB, pembuatan label kemasan pangan sesuai dengan syarat CPPB, dan pembuatan dokumen mutu. |